Konsep Pendidikan Seumur Hidup
Pendidikan adalah lembaga dan usaha pembangunan Bangsa dan Watak Bangsa. Pendidikan yang demikian mencakup ruang lingkup yang amat komperhensif, yakni pendidikan kemampuan mental, pikiran, kepribadian manusia seutuhnya. Untuk membina kepribadian yang demikian jelas memerlukan rentangan waktu yang relatif panjang bahkan berlangsung seumur hidup. ( M. Noor.Syam: 125)
Konsepsi pendidikan seumur hidup (Long Life Education) mulai di masyarakatkan melalui kebijaksanaan Negara (Ketetapan MPR No.IV/MPR/1973 jo Ketetapan MPR No.IV/MPR/1978, tentang GBHN) yang menetapkan prinsip-prinsip Pembangunan Nasional (Pembangunan Bangsa dan Watak Bangsa), antara lain:
Arah Pembangunan jangka Panjang :
1. Pembangunan Nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam Bab IV Bagian Pendidikan, GBHN menetapkan :
Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Bahkan seorang staf pengajar Universitas Paramadina, Utomo Danandjaja mengatakan bahwa konsep pendidikan seumur hidup yang saat ini juga sedang diperjuangkan badan dunia UNESCO, haruslah terakomodasi dalam UU Sisdiknas karena pada kenyataannya banyak tokoh-tokoh yang tidak memiliki ijazah formal tetapi memiliki kepakaran dalam bidang tertentu.
Ia menyebut para pemahat di Bali yang tidak pernah bersekolah tetapi kemampuan pahatannya tidak diragukan lagi.
Sekarang yang dibutuhkan adalah membangun konsep demokrasi dalam pengalaman bersekolah dengan school government. Sekolah harus juga mengajarkan konsepsi gender, HAM dan lingkungan hidup yang dapat dimengerti oleh anak-anak didik,” tegasnya. (Copyright @ Sinar harapan, dikutip pada tanggal 26 Maret 2009)
Berdasarkan hal tersebut, jelaslah sudah bahwa konsep pendidikan seumur hidup bukan hanya diterapkan pada lembaga pendidikan formal (sekolah), tetapi juga dalam lembaga informal (luar sekolah)
Asas pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan, bahwa proses pendidikan dapat berlangsung selama manusia hidup, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam diktum ini cukup mendasar dan luas, yakni meliputi asas-asas :
1. Asas pendidikan seumur hidup, berlangsung seumur hidup, sehingga peranan subyek manusia untuk mendidik dan mengembangkan diri sendiri secara wajar merupakan kewajiban kodrati manusia.
2 . Lembaga pelaksana dan wahana pendidikan meliputi :
a. Dalam lingkungan rumah tangga ( keluarga ), sebagai unit masyarakat yang pertama dan utama.
b. Dalam lingkungan sekolah, sebagai lembaga pendidikan formal dan
c. Dalam lingkungan masyarakat sebagai lembaga dan lingkungan pendidikan non-formal, sebagai wujud kehidupan yang wajar.
3. Lembaga penangungjawab pendidikan mencakup kewajiban dan kerjasama ketiga lembaga yang wajar dalam kehidupan, yaitu :
a. Lembaga keluarga ( orang tua )
b. Lembaga sekolah
c. Lembaga masyarakat sebagai keseluruhan tata kehidupan dalam negara baik perseorangan maupun kolektif.
Ketiga lembaga penangungjawab pendidikan ini disebut oleh Dr. Ki Hajar Dewantara sebagai tri pusat pendidikan. Konsep pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ini merupakan orientasi baru yang mendasar. (M.Noor.Syam :128)
Dalam Islam, kita mengenal konsep pendidikan seumur hidup yang terangkum dalam kalimat “minal mahdi ilal lahdi”, dari buaian hingga liang kubur. Konsep long life education ini melibatkan banyak unsur pembentuk kepribadian manusia dari sejak dia terlahir hingga akhirnya meninggal dunia. Di antara unsur-unsur tersebut adalah: orangtua, keluarga, lingkungan, sekolah, dan teman. Jika dilihat dari beberapa unsur tersebut, kita bisa melihat dengan jelas, orangtua merupakan unsur terdekat yang akan sangat mempengaruhi kepribadian seorang anak. (Muhtadi. A.M @ Kaunee. Com, dikutip pada tanggal 26 Maret 2009.
Rasulullah Saw mengingatkan peran penting orangtua ini dengan sabdanya:
“Setiap anak dilahirkan sesuai dengan fitrahnya, hanya kedua orang tuanyalah yang akan membuat dirinya menjadi seorang Yahudi, seorang Nasrani atau seorang Majusi.” (HR Bukhari, Ibnu Hibban, dan Baihaqi)
Prinsip seumur hidup, sepanjang masa; Pendidikan yang dianjurkan tidak mengenal batas waktu, tidak mengenal umur. Seumur hidup manusia harusnya terdidik, mulai dari lahir sampai ke liang lahat. Seluruh kehidupan kita digunakan sebagai proses pendidikan, sebagai proses untuk menjadi hamba yang baik, menjadi insan kamil.
( M.Fakhruddin @ http://www4.shoutmix.com/?kahmiuin”, dikutip pada tanggal 26 Maret 2009)
Implikasi Pendidikan Seumur Hidup
Sebagai satu kebijakan yang mendasar dalam memandang hakekat pendidikan manusia dapat kita jelaskan segi implikasi sebagai berikut
a. Pengertian implikasi :
Ialah akibat langsung atau konskuensi dari suatu keputusan. Jadi, sesuatu yang merupakan tindak lanjut dari suatu kebijakan atau keputusan.
b. Segi-segi implikasi dari konsepsi pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup :
1. Manusia seutuhnya sebagai subyek didik atau saran didik
2. Proses berlangsungnya pendidikan, yakni waktu-waktunya seumur hidup manusia.
Karenanya lebih menekankan, tanggungjawab pendidikan :
- Oleh subyek didik sendiri (tidak terikat kepada pendidikan formal)
- Untuk mengembangkan diri sendiri sesuai dengan potensi-potensi dan minatnya
- Berlangsung selama ia mampu mengembangkan dirinya
c. Isi yang dididik :
Dengan mengingat potensi-potensi manusia seutuhnya itu (meliputi tujuh potensi), maka dapatlah dikembangkan wujud manusia seutuhnya itu dengan membina dan mengembangkan sikap hidup :
1. Potensi jasmani dan panca indera. Dengan mengembangkan sikap hidup sehat dan teratur.
2. Potensi pikir (rasional)
Dengan mengembangkan kecerdasan, suka membaca, belajar ilmu pengetahuan dan mengembangkan daya pikir.
3. Potensi perasaan dikembangkan :
- Perasaan yang peka dan halus dalam segi moral dan kemansiaan dengan menghayati tata nilai Ketuhanan, kemanusiaan, sosial dan budaya
- Perasaan estetika dengan mengembangkan minat kesenian dengan berbagai seginya, satra dan budayanya.
4. Potensi karsa atau kemauan yang keras dengan mengembangkan sikap rajin belajar , ulet, tabah, menghadapi segala tantangan.
5. Potensi-potensi cipta dengan mengembangkan daya kreasi dan imajinasi baik dari segi konsepsi-konsepsi pengetahuan maupun seni budaya
6. Potensi karya, konsepsi dan imajinasi tidak cukup diciptakan sebagai konsepsi, semuanya diharapkan dilaksanakan secara operasional.
7. Potensi budi nurani. Yakni kesadaran moral yang meningkatkan harkat dan martabat manusia menjadi manusia yang berbudi luhur. (M.Noor.Syam :143)
Untuk merealisasikan hal-hal tersebut, maka perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak, mulai dari Orang Tua (Keluarga), Sekolah, dan tidak lupa masyarakat, agar teciptanya manusia Indonesia, yang mandiri, sukses dalam Imtaq dan Iptek, yang sesuai dengan cita-cita bangsa.
Kesimpulan
Pendidikan adalah lembaga dan usaha pembangunan Bangsa dan Watak Bangsa. Pendidikan yang demikian mencakup ruang lingkup yang amat komperhensif, yakni pendidikan kemampuan mental, pikiran, kepribadian manusia seutuhnya. Untuk membina kepribadian yang demikian jelas memerlukan rentangan waktu yang relatif panjang bahkan berlangsung seumur hidup. ( M. Noor.Syam: 125)
Konsepsi pendidikan seumur hidup (Long Life Education) mulai di masyarakatkan melalui kebijaksanaan Negara (Ketetapan MPR No.IV/MPR/1973 jo Ketetapan MPR No.IV/MPR/1978, tentang GBHN) yang menetapkan prinsip-prinsip Pembangunan Nasional (Pembangunan Bangsa dan Watak Bangsa).Asas pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan, bahwa proses pendidikan dapat berlangsung selama manusia hidup, baik di dalam maupun di luar sekolah
Dalam Islam, kita mengenal konsep pendidikan seumur hidup yang terangkum dalam kalimat “minal mahdi ilal lahdi”, dari buaian hingga liang kubur. Konsep long life education ini melibatkan banyak unsur pembentuk kepribadian manusia dari sejak dia terlahir hingga akhirnya meninggal dunia. Di antara unsur-unsur tersebut adalah: orangtua, keluarga, lingkungan, sekolah, dan teman.
segi-segi implikasi dari konsepsi pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup :
1. Manusia seutuhnya sebagai subyek didik atau saran didik
2. Proses berlangsungnya pendidikan, yakni waktu-waktunya seumur hidup manusia.
Ada 7 potensi yang bisa dikembangkan dalam diri manusia, antara lain :
1. Potensi jasmani dan panca indera.
2. Potensi pikir (rasional).
3. Potensi perasaan dikembangkan :
- Perasaan yang peka dan halus
- Perasaan estetika
4. Potensi karsa atau kemauan yang keras
5. Potensi-potensi cipta
6. Potensi karya, konsepsi dan imajinasi.
7. Potensi budi nurani.